Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus dugaan ancaman pembunuhan yang menimpa dua pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT). Kasus ini sontak membuat resah kalangan tenaga kesehatan di Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo menegaskan pihaknya telah menerima laporan resmi dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi.
“Sejauh ini baru satu saksi yang sudah kita periksa, dan pemeriksaan lain akan segera dilakukan,” ujarnya, Minggu (17/8).
Kabag Perencanaan RSUD RAT, Syarip Hidayat, membenarkan adanya insiden yang terjadi pada 12 Agustus lalu. Menurutnya, terduga pelaku datang ke rumah sakit dan sempat membuat keributan sebelum melontarkan ancaman.
“Ancaman itu memang benar terjadi. Saya tidak tahu persis siapa pelakunya, tapi laporan sudah dibuat sejak 13 Agustus,” jelas Syarip.
Usai menerima ancaman, dua pegawai yang menjadi korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihak rumah sakit, kata Syarip, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Sekarang semua kami serahkan ke pihak berwajib, karena kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan,” tambahnya.












