Tanjungpinang, mejaredaksi – Polresta Tanjungpinang melakukan inspeksi ke sejumlah toko guna memastikan tidak adanya peredaran minyak goreng Minyakita oplosan atau pengurangan takaran, Kamis (13/3/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, melalui Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Christoper Theodore, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi atas kasus serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Jawa Barat.
“Kami melakukan pengujian dan pengawasan di tiga toko. Hasilnya, distribusi Minyakita di Tanjungpinang terpantau aman dan tidak ditemukan pelanggaran seperti yang beredar di media sosial,” ujar Ipda Christoper.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memicu kelangkaan.
“Stok Minyakita di Tanjungpinang masih tersedia selama Ramadan 1446 H, dengan harga tetap stabil. Jadi, masyarakat bisa membeli kapan saja tanpa perlu khawatir,” tambahnya.
Saat ini, Minyakita yang beredar di pasaran tersedia dalam dua kemasan, yakni 2 liter dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp31.200 dan 1 liter seharga Rp15.700.
Penulis/Editor: Panca












