Polsek Tebing Berhasil Ungkap Pencurian Barang Bekas 1,5 Ton Besi Plat

Polsek Tebing mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) berinisial AS (31) di Jalan Poros, Karimun, Senin (12/6/2023). (Foto: Putra)

Karimun, MR – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) berinisial AS (31) di Jalan Poros, Karimun, Senin (12/6/2023).

Kapolsek Tebing AKP M. Jaiz menjelaskan pihaknya menerima laporan dari penampungan barang bekas (SCRAP) Jalan Poros, bahwa tempat penampungan barang bekas dibongkar dan besi plat hilang.

“Atas adanya laporan tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim dan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian di tempat penampungan barang bekas,” ujarnya.

Masih dikatakan AKP M. Jaiz, setelah mendapatkan dinformasi lokasi para pelaku, pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan. Dan berhasil mengamankan pelaku AS, namun pelaku lainnya yakni berinisial AR melarikan diri.

“Dari keterangan pelaku AS, Dia mengaku telah melakukan pencurian barang bekas berupa plat besi sebanyak sekira 1,5 Ton di tempat penampungan Jalan Poros,” terangnya.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku bolak-balik sebanyak enam kali untuk mengambil besi plat tersebut, kemudian barang bukti disembunyikan di belakang rumah.

“Dalam pencurian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp 10.000.000. Dan pelaku AR saat ini DPO. Kami terus mengejar pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke – 4 dan ke – 5, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara.

Penulis : Putra

Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *