
Karimun, MR – Satlantas Polres Karimun memberikan 863 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2023.
Ratusan pengendara tersebut, ditemukan pelanggaran paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 705 orang.
Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua paling banyak adalah pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis kendaraan seperti dokumen berkendara sebanyak 121 orang.
Lalu pelanggaran terbanyak ketiga, pengendara yang melawan arus dan berpotensi membahayakan diri dan pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 863 pelanggar selama dua pekan, dan resmi berakhir pada tanggal 20 Februari.
“Ratusan pelanggar ini merupakan hasil operasi keselamatan,” kata Eko, Selasa (21/2/2023).
Terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Karimun memberikan teguran. Hal ini juga dikarenakan Satlantas Polres Karimun belum menerapkan tilang manual ataupun tilang elektronik.
Kepada masyarakat Eko meminta tetap disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya. Ia menyebutkan tujuannya untuk mewujudkan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran di wilayah Kabupaten Karimun.
“Meski operasi keselamatan berakhir, masyarakan kami minta tetap untuk memperhatikan keselamatan. Itu hal utama, agar terwujudnya kamtibcar lantas di wilayah Karimun,” pungkasnya.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino











