
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sepanjang Januari sampai April tahun 2024, sedikitnya Polresta Tanjungpinang menerima 14 kasus KDRT dan kejahatan seksual.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Angka ini mengalami penurunan. Pada Januari-April 2023, sedikitnya ada 22 laporan KDRT dan asusila yang diterima Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Dibanding tahun 2023 menurun ya. Kejahatan persetubuhan maupun KDRT,” kata Kasubnit 2 Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Astri Zonnaidi, Selasa (30/4).
Ia menerangkan, 14 laporan yang masuk, 3 diantaranya perkara yang telah selesai dan sisanya masih dalam proses. Termasuk melalui Restorative Justice (RJ).
Ipda Astri Zonnaidi menilai beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan kasus ini.
Yakni, meningkatnya kesadaran masyarakat, upaya preventif dan edukasi oleh pihak berwenang, serta ketegasan penegakan hukum
Selain itu, ia juga mengingatkan faktor lingkungan masih menjadi salah satu penyebab utama kejahatan terhadap anak.
“Kurangnya perhatian terhadap anak, anak yang bergaul tidak sesuai umurnya,” tambahnya.
Sehingga, ia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan meluangkan waktu bagi tumbuh kembang anak-anaknya. Orang tua juga diimbau untuk menjadi tempat curhat yang aman bagi anak-anaknya.
Selain itu, tetap waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Serta, akan memroses pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






