
Tanjungpinang, MR – Pelaku jambret berinsial DM (41), yang sempat meresahkan warga Tanjungpinang akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Pria yang didduga pernah melancarkan aksinya di kawasan Jalam Gambir, Tanjungpinang dan terekam kamera CCTV ini, diamankan dikediamannya, di kilometer 11 arah Kijang Bintan, pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova membenarkan pelaku jambret yang sempat terekam kamera pengintai, atau CCTV ini telah ditangkap.
“Pelaku jambret yang sempat viral di Medsos Jalan Gambir beberapa waktu lalu, pelaku ya inisial DM,” ujar Iptu Giofany, Jum’at (14/7/2023).
Selain DM, polisi juga mengamankan rekan pelaku berinisial J (43). Pelaku J diamankan di kawasan pelantar KUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku J diduga telah melakukan pencurian handphone supir lori J&T di kawasan batu 2.
“Pelaku ada dua yang ditangkap, ini masih dikembangkan karena diduga ada 5 Tkp,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan kedua pelaku.
“Iya benar, dua pelaku ini kita yang amankan,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino












