
BINTAN,(MR) – Warga Toapaya Selatan RT 17 RW 05, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Kepulauan Riau, menggerebek seorang oknum polisi diduga menggunakan narkoba, Rabu (4/9).
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial A berpangkat Brigadir bertugas sebagai Babinkamtibmas Toapaya Selatan.
Pengerebekan tersebut berawal kecurigaan pemuda setempat ada kegiatan terlarang di rumah Johan alias Ahwa.
Kemudian pemuda melaporkan kecurigaan tersebut kepada Ketua RT 15 Sobikin. Pemuda dan ketua RT langsung mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.
“Sampai di lokasi saya gedor pintu, dari dalam ada suara tanya siapa, saya bilang pak RT,” kata Sobikin saat dijumpai di Polres Bintan.
Lanjutnya, selang beberapa menit, oknum polisi tersebut membuka pintu, saat bersamaan warga setempat ingin masuk mencari barang dicurigai tapi dilarang oleh oknum polisi tersebut.
Setelah berbicara tidak lama warga diperbolehkan masuk dan melakukan penggeledahan tetapi tidak menemukan barang yang dicari.
“Warga waktu itu menyebar dirumah tersebut, saat pencarian itu ada warga melihat dari dalam ada yang membuang korek api,” sebutnya.
Sobikin menuturkan, saat pencarian diluar rumah warga menemukan bubuk kristal warna putih yang diduga sabu yang berada didalam toples didekat pagar rumah.
Dari penggerebekan itu, ketua RT langsung menghubungi ketua RW Tugino dan tokoh masyarakat. Dirumah tersebut ada anak pemilik rumah, cucunya dan keponakan.
Anaknya pemilik rumah Johan yang merupakan residivis narkoba kabur dengan alasan pergi ke kamar kecil. Setelah itu, oknum polisi dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Bintan.
“Dia mau ke kamar kecil, tapi kabur. Sampai sekarang belum ketemu,” jelasnya.
Sobikin dan Tugino diundang ke Mapolres Bintan untuk mengklarifikasi temuan warga yang dicurigai sabu-sabu itu. Oleh jajaran Satres Narkoba Polres Bintan,
Dugaan narkoba jenis sabu itupun dites menggunakan alat tes keaslian narkotika. Setelah dites, kristalan itu bukan narkotika jenis sabu-sabu sebagai tawas.
Akan tetapi, dari hasil cek urine Brigadir A menghasil positif menggunakan sabu-sabu.
Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo menerangkan, Brigadir A saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Bintan. Dengan positif nya urine brigadir A ini, pihaknya akan memberikan sanksi tegas
“Ini keseriusan kami untuk menindak tegas. Sekalian saya ingin mengklarifikasi, itu barang yang ditemukan itu bukan sabu-sabu dan sudah sama-sama kita lihat,” ujarnya.*Red












