Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) J. Devy Sudarso resmi melantik Siswanto AS sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kepri dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kamis (22/1/2026).
Siswanto AS sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Riau, dan kini dipercaya mengemban tugas strategis dalam penguatan fungsi pemulihan aset di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam amanatnya, J. Devy Sudarso menegaskan bahwa jabatan Asisten Pemulihan Aset memiliki peran vital dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, terutama dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
“Pelantikan ini sangat penting dan strategis, mengingat jabatan Asisten Pemulihan Aset sempat kosong. Padahal, peran pemulihan aset sangat signifikan dalam mendukung efektivitas penegakan hukum serta optimalisasi pengembalian aset negara,” tegas Devy.
Ia berharap, dengan dilantiknya pejabat baru, fungsi pemulihan aset di Kejati Kepri dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan terintegrasi dengan seluruh bidang.
“Jabatan ini bukan sekadar penugasan struktural, melainkan bentuk kepercayaan untuk menguatkan peran Kejaksaan dalam pengelolaan, pengamanan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana,” tambahnya.
Kajati Kepri juga memberikan sejumlah penekanan tugas, di antaranya peningkatan kemampuan manajerial, penguatan pengawasan pemulihan aset, optimalisasi pelacakan hingga pengembalian aset, serta kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru.
“Pastikan setiap tindakan dan kebijakan hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan guna menjaga profesionalitas, kepastian hukum, dan integritas institusi,” pesan Devy.
Di akhir sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan ucapan selamat kepada Siswanto AS.
“Selamat bertugas, semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian,” tutupnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang dan Bintan, Kabag TU, para Koordinator, Kasi, Kasubbag, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.









