Tanjungpinang, mejaredaksi – Angka kriminalitas di wilayah Tanjungpinang menunjukkan tren penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan ini diiringi dengan sedikit penurunan persentase penyelesaian kasus oleh kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, saat konferensi pers rilis akhir tahun yang di gelar di tuang rapat utama Polresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan data Polresta Tanjungpinang, tercatat 321 kasus tindak pidana pada tahun 2023, dengan 200 kasus berhasil diselesaikan (62,3 persen).
Sementara itu, pada tahun 2024, jumlah kasus turun menjadi 260, namun penyelesaian kasus hanya mencapai 133 kasus (59,3 persen). Ini menunjukkan penurunan efektivitas penyelesaian kasus sebesar 3 persen.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan upaya penyelesaian setiap kasus yang terjadi.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.
Di antara berbagai jenis kasus, beberapa menunjukkan tingkat penyelesaian yang tinggi, seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Anak, yang masing-masing berhasil diselesaikan dengan tingkat 100 persen dan 96 persen.
Namun, ada pula kasus yang masih memprihatinkan, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan tingkat penyelesaian hanya 19 persen dari 69 kasus yang dilaporkan.
Berikut rincian kasus menonjol di Tanjungpinang sepanjang tahun 2024:
- TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus, selesai 100%.
- Curanmor: 69 kasus, selesai 13 kasus (19%).
- Perlindungan Anak: 27 kasus, selesai 26 kasus (96%).
- Curat: 28 kasus, selesai 18 kasus (64%).
- Penganiayaan: 31 kasus, selesai 19 kasus (61,2%).
Meskipun angka kriminalitas menurun, beberapa kategori seperti pencurian kendaraan bermotor dan perbuatan cabul masih menjadi perhatian serius.
Kapolresta menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian untuk mencegah tindak kriminal dan mempercepat penyelesaian kasus.
Penulis/Editor: Panca