HukrimPeristiwa

Terungkap! Setelah Habisi Nyawa dan Mengubur Korban, Pelaku Pembunuh Pengusaha Besi Tua Bawa Kabur Ratusan Juta

Dua Pelaku pembunuh Zainudin digiring menuju Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, MR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil menangkap dua pelaku Zi alias Joy dan Ar alias Dd kasus pembunuhan terhadap korban Zainudin pengusaha besi tua, di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebelumnya kedua pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban dengan motif ingin mengusai harta/uang ratusan juta milik Zainudin.

Setelah menjerat leher korban didalam mobil hingga lemas tidak bernyawa, untuk menghilangkan jejak, para pelaku mengubur korban didalam hutan dan mencoba menenggelamkan mobil korban ke danau di Bintan.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan pihaknya langsung mengejar para pelaku yang kabur ke Riau. Hingga akhirnya Zi berhasil ditangkap di Indragiri hilir.

Dalam penangkapan tersebut, kata AKP Rio, pelaku Zi mengakui dalam aksi pembunuhan terhadap korban Zainudin dibantu oleh rekanya bernama Ra alias Dd. Kemudian pihaknya berhasil menangkap di jalan Lintas Selatan, Desa Aurcina Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pelaku Zi juga memberitahukan keberadaan jasad korban yang dikubur di bawah tiang Saluran Tegangan Tinggi (Sutet) kampung Belat Desa Ekang Anculai Bintan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

 

Kronologis Pembunuhan Pengusaha Jual Beli Besi Tua

Dijelaskan AKP Rio, rencana pembunuhan terhadap korban diawali ketika tersangka Zi berpura-pura mengatakan kepada korban ada yang mau menjual besi tua di Kijang. Hingga akhirnya tersangka Zi mengajak korban untuk melihat dan membeli besi tua tersebut, pada Minggu (5/9/2021) sore.

Dikatakan kata AKP Rio, dalam perjalanan ke Kijang tersebut kedua pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban dengan tali dari belakang di dalam mobil Avanza warna Putih milik korban.

Barang Bukti Tali yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.

Setelah itu, lanjutnya, kedua pelaku membawa jasad korban dengan mobilnya ke daerah Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan. Tiba dilokasi para pelaku mengubur jasad korban di kebun warga sekitar 10 meter dari tiang Sutet.

“Sebelum sampai ke lokasi pelaku mengubur korban, sebelumnya pelaku juga sempat meminjam cangkul pada warga sekitar, dengan alasan ada keperluan,” terang Rio.

Masih dikatakan Rio, setelah berhasil mengubur jasad korban para pelaku mencoba menenggelamkan mobil korban ke dalam Danau Biru, Kawal Bintan untuk menghilangkan jejak.

Namun sebelum ditenggelamkan, pelaku Zi mengambil uang korban Rp200 juta dan ATM-BCA korban yang sebelumnya disiapkan korban untuk membeli besi tua di dashboard mobil.

“Setelah menenggelamkan mobil korban, pelaku menelepon salah seorang rekan untuk dijemput di Kawal. Kemudian kedua pelaku pulang kerumah dan saat itu pelaku Zi memberikan uang imbalan Rp3,5 juta kepada pelaku Ar,” kata Rio.

Selain mengambil uang korban Rp200 juta, dalam pelarianya ternyata pelaku Zi juga membobol ATM-BCA korban yang Pin ATM korban diketahui dari handphone korban, kemudian mengambil uang di rekeningnya Rp60 juta.

“Dari pengembangan yang dilakukan, ternyata Zi alis Joy adalah otak pelaku pembunuhan dengan perampokan korban Zainudin,” pungkasnya. Bar

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close