
Tanjungpinang, MR – Dalam upaya pembinaan disiplin anggota, Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemeriksaan penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Mapolres Tanjungpinang, Jumat (17/2/2023).
Pemeriksaan meliputi, kelengkapan surat- surat kendaraan, dan kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh anggota secara lengkap bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang masih berlaku dan kelengkapan kendaraan itu sendiri,” jelas Kasi Propam Iptu Malimta Bangun.
Selain itu, Iptu Malimta Bangun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan Sipropam Polresta Tanjungpinang dalam rangka penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Pelaksanaannya sendiri, lanjut Iptu Malimta dilakukan secara mendadak menunggu instruksi dari pimpinan. Dengan tujuan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian.
“Hal ini karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino






