
Tanjungpinang, MR – Puluhan warga Tanjungpinang dari Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (31/8/2023).
Aksi ini memprotes rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan merelokasi ribuan warga Pulau Rempang, Batam.
Mereka menuntut Gubernur Kepri untuk segera menghentikan rencana tersebut dan menyurati Presiden serta BP Batam.
Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga, Tengku Muhamad Fuad, mengungkapkan keprihatinan bahwa relokasi ini akan mengganggu kehidupan 5.000 orang di Pulau Rempang yang merupakan warga asli dan telah tinggal di sana turun temurun.
“Kita menolak, karena yang tinggal di sana orang asli melayu Batam. Mereka sudah turun temurun disini,” ungkapnya.
Mereka juga menuntut agar Gubernur Kepri segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) adat dan tanah ulayat untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.
“Di Kepri banyak pulau, kenapa harus ngotot disini. Kita tidak menolak pembangunan, tapi jangan rakyat yang dikorbankan. Kita masih menunggu proses Perda ini,” tegasnya.
Ratusan anggota kepolisian mengawasi aksi demonstrasi ini, bahkan akses ke kawasan perkantoran Gubernur Kepri dijaga dengan kawat berduri.
Dalam audensi bersama Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, setelah aksi demonstrasi, disepakati bahwa Pemprov Kepri akan menyurati BP Batam untuk menunda pengukuran dan pemasangan patok proyek di Pulau Rempang.
Hal ini bertujuan agar ribuan warga di sana dapat menjalani kehidupan mereka dengan tenang sambil menunggu kejelasan rencana pembangunan.
“Intinya akan kita surati dulu. Biar masyarakat nyaman dan tenang. Sekarang penuh dengan kekhawatiran,” ujar Adi Prihantara.
Untuk penerbitan Perda adat dan tanah ulayat, kata dia harus ada kajian secara mendalam oleh akademisi. Jika sudah ada kajian akademisi, maka rancangan perda tersebut akan disusun.
“Jika terbit, harus dievaluasi oleh Kemendagri. karen syarat Perda harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, terkait tidak boleh ada pertentangan,” jelas Adi.
Penulis: Ismail
Editor: Panca











