Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aksi ilegal ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 4,4 miliar.
Dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung, mengungkapkan bahwa delapan orang tersangka diamankan dalam operasi ini.
“Tiga tersangka di Tuban berinisial BC, K, dan J, serta lima tersangka di Karawang berinisial LA, HB, S, AS, dan E,” sebut Brigjen Nunung.
Lebih lanjut Brigjen Nunung menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka. Para pelaku di Tuban diduga menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk membeli solar subsidi dengan barcode yang tersimpan di ponsel salah satu tersangka.
Sementara di Karawang, sindikat ini memalsukan surat rekomendasi pembelian solar untuk petani guna memperoleh barcode My Pertamina.
“Setelah mendapatkan barcode, mereka membeli solar subsidi dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi,” ujar Brigjen Nunung.
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 16.400 liter solar subsidi yang telah disalahgunakan, terdiri dari 8.400 liter di Tuban dan 8.000 liter di Karawang.
Selain itu, turut disita kendaraan pengangkut, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang yang digunakan untuk memindahkan BBM ilegal.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Brigjen Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan barang subsidi agar distribusinya tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Panca






