Tanjungpinang, mejaredaksi – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari Kendari berhasil mengamankan Djafachruddin (46), buronan kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka ditangkap pada Rabu (12/11/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sejak pagi hari, tim gabungan telah melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi persembunyian. Saat hendak ditangkap, Djafachruddin sempat mencoba kabur melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi. Namun, berkat kesigapan petugas, ia berhasil ditangkap setelah ditemukan bersembunyi di bawah rumah tetangganya.
Penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses pengamanan awal, sebelum diterbangkan ke Kejati Kepri di Tanjungpinang.
Terlibat Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah
Djafachruddin merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah sepanjang 20 meter di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018.
Kasus ini disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri dan sempat tertunda sejak 2022 karena tersangka melarikan diri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso mengapresiasi kerja sama lintas wilayah yang terjalin dalam operasi penangkapan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Babinsa TNI setempat yang turut membantu dalam proses pengamanan.
“Penyidik akan menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang untuk menghindari upaya melarikan diri,” ujar Devy.
Kajati Kepri menegaskan, melalui Program Tabur Kejaksaan, pihaknya akan terus memburu para buronan hingga semuanya tertangkap.
“Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Kami imbau seluruh DPO agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.









