
Tanjungpinang, MR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perubahan dalam jadwal penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Perubahan jadwal ini diinformasikan melalui Surat Edaran Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang diterbitkan pada tanggal 16 September 2023.
Pada awalnya, pendaftaran untuk kedua program tersebut dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Namun, sekarang pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pengumuman mengenai jadwal seleksi akan berlangsung dari tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Sedangkan periode pendaftaran seleksi adalah dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023, dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023.
Alasan penundaan pendaftaran seleksi CASN tahun 2023 adalah untuk mengoptimalkan pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan 2022.
Selain itu, BKN juga mencatat bahwa banyak Instansi Pusat dan Daerah yang masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini termasuk persyaratan minimal 2 persen pelamar disabilitas dari jumlah kebutuhan yang ditetapkan, serta pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus THK-2 dan Non-ASN, dengan persentase maksimum 80 persen, sementara kebutuhan umum bagi pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Penulis/Editor: Rico











