
Tanjungpinang, MR- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang menemukan 76 pelanggaran lalu lintas. Operasi dilaksanakan di lapangan Pamedan A. Yani Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).
76 pelanggaran lalu lintas diantaranya ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidak lengkapan kendaraan.
Kegiatan dilaksanakan oleh 75 Personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan Personel dari POM TNI yang menyasar pada pengendara roda 2 maupun roda 4.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan. Red






