
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap komplotan pencuri yang terdiri dari nenek, anak, hingga cucu, usai mereka melakukan aksi pencurian di sebuah toko buah di kawasan Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.
Sang nenek yang menjadi pemimpin komplotan ini beraksi bersama enam anggota keluarganya terdiri dari anak laki-laki dan perempuan serta tiga orang cucu yang masih berusia dibawah umur.
Polresta Tanjungpinang menetapkan empat orang dewasa dari tujuh pelaku sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa modus operandi komplotan ini adalah dengan berpura-pura belanja.
“Pelaku yang laki-laki maupun perempuan itu berpura-pura belanja sehingga mengalihkan konsentrasi pemilik toko. Cucunya eksekusi pergi ke meja kasir untuk membuka meja kasir,” jelas AKP Agung, Selasa (30/7/2024) petang.
Polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian serta mengamankan sebuah mobil rental yang digunakan para tersangka untuk beraksi.
“Usai beraksi mereka kabur dengan mobil sewa. Barang bukti yang berhasil disita diantarnya uang jutaan rupiah, gelang kaki, telepon genggam, tas dan dompet,” ujar AKP Agung.
AKP Agung menambahkan, komplotan pencuri ini telah beraksi disejumlah lokasi. Nenek berusia 60 tahun juga merupakan residivis kasus yang sama.
“Residivis kasus yang sama pada tahun 2019. Untuk TKP lainnya masih dalam penyelidikan,” pungkas AKP Agung.
Penulis/Editor: Panca











