
Bintan, mejaredaksi – Seorang pria di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri berinisial WW (32) ditangkap petugas kepolisian setempat, usai melakukan pelecehan terhadap bocah wanita berusia 12 tahun.
Tersangka WW merupakan seorang penjaga Perumahan yang ada di kawasan Kijang, Bintannya. Mirisnya, korban merupakan anak warga yang tinggal di Perumahan yang ia jaga.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari korban yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. Korban berhasil ditemukan oleh warga di depan sebuah cafe, pada 29 Mei kemarin.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, polisi mendapati bahwa korban telah menjadi korban kejahatan seksual.
“Kejadian ini berawal dari korban keluar dari rumah sekitar pukul 2 dini hari. Lalu, pelaku melihat dan mendatangi korban,” ujar Kapolsek, Senin (3/6).
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, Bocah 13 Tahun Ditemukan di Kijang
Bahkan, tersangka WW sempat meminta password handphone yang dibawa oleh korban. Setelah itu, korban dibawa oleh tersangka di sebuah pondok yang terletak di dalam kebun kawasan Kijang.
“Korban dibawa ke kebun kawasan Kijang. Disitu pelaku melakukan pelecehan terhadap korban,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sempat melarikan diri dari aksi bejat pelaku. “Sehingga pelaku tidak mengetahui keberadaan pelaku. Saat ini masih penyelidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” tambah Kapolsek.
Sementara tersangka WW, mengakui ia sempat menginterogasi korban saat berada di Pos penjagaan. WW menyatakan, bahwa ia khilaf telah melakukan pelecehan terhadap korban.
“Korban takut dan melarikan diri. Saya khilaf melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful











