Tanjungpinang, mejaredaksi – Dunia jurnalistik di Tanjungpinang tercoreng setelah seorang oknum wartawan berinisial JL diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Selasa (22/4/2025) malam. JL diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif.
Penangkapan JL dilakukan di kediamannya dan dibenarkan langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
“Kita amankan seorang pria oknum wartawan tadi malam. Saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Kombes Hamam, Rabu (23/4/2025).
Selain JL, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama. Namun, pihak kepolisian belum bersedia mengungkapkan detail kronologi penangkapan maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.
“Untuk barang bukti belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih proses penyelidikan,” tambah Kapolresta.
Penyidik kini tengah memastikan apakah JL hanya sebagai pengguna atau juga memiliki peran sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkoba. Proses pendalaman ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah hukum terhadap yang bersangkutan.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












