Optimalkan Penyaluran Minyak Tanah Bersubsidi di Lingga, Kecamatan Singkep Gelar Rapat Evaluasi

Kecamatan Singkep, menggelar kegiatan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep. (Foto: Arfandy)

Lingga, MR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Kecamatan Singkep, menggelar kegiatan evaluasi penyaluran BBM di wilayahnya di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep.

Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh pihak pangkalan, pengecer, Kasi Ekbang kecamatan dan kelurahan, Lurah se-Kecamatan Singkep.

Dikesempatan itu, Camat Singkep, Agustiar, mengatakan pihaknya meminta kepada pangkalan pengecer dan agen yang ada, agar tetap menyalurkan minyak sesuai dengan kuota yang ada.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada penyaluran BBM bersubsidi dan minyak tanah. Kami berharap kepada pihak pangkalan pengecer dan agen untuk menyalurkan minyak sesuai kuota yang telah ditentukan,” harap Agustiar.

Selain itu, Agustiar menambahkan kalau evaluasi tersebut juga terkait dengan rekom yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh pihak Kecamatan Singkep.

“Dalam evaluasi ini tentunya ada kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki, untuk memberikan rasa nyaman, rasa tenang dan rasa keadilan ditengah masyarakat, tentang penggunaan dan pemanpaatan minyak tanah bersubsidi ini betul-betul sampai pada sasaran yang kita harapkan,” terang Agustiar.

Camat Singkep ini meminta agar suplay minyak tetap berjalan, sehingga tidak menimbulkan kelangkaan BBM khususnya untuk jenis minyak tanah.

“Kepada pihak pengecer, pihak pangkalan serta agen untuk tetap menjaga suplay minyak. Sehingga tidak ada kelangkaan-kelangkaan khususnya di Kecamatan Singkep dan Kabupaten Lingga pada umumnya,” kata Agustiar.

Untuk setiap 3 bulannya, Agustiar mengatakan kalau pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak mereka.

“Disini kami sampaikan juga bahwasanya kami setiap 3 bulan mengevaluasi kelemahan kami selaku pangawas disini. Sehingga masyarakat merasa terayomi dalam suplay minyak ke rumah tangga dan UMKM yang ada di Kecamatan Singkep,” kata Agustiar.

Selain itu Camat Singkep mengatakan kalau permasalahan yang urgen terkait dengan BBM khususnya jenis minyak tanah sejauh ini adalah terkait dengan administrasi, khususnya yang bersipat pelaporan minyak bersubsidi yang harus jelas, baik dari fotocopy KK maupun KK yang menerima.

Sementara itu, setiap KK penerima di patok sebanyak 15 liter. Untuk industri rumah tangga atau UMKM sebanyak 45 liter. Selain itu kelebihan dan kekurangan juga akan dipertanyakan. Hal tersebut juga akan terus dibenahi oleh pihak Kecamatan Singkep.

Kalau untuk ketersedian stok minyak saat ini dinilai cukup. Sedangkan untuk Harga Enceran Tertinggi (HET) untuk minyak tanah adalah Rp. 4.600/liter. Acuannya tetap menggunakan ukuran liter dan bukan botolan.

“Kalau nantinya ditemukan ada yang menjual diatas harga HET, kami akan memberikan pemahaman dan pembinaan sampai dengan sanksi, apabila tidak patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Lingga,” pungkasnya.

Penulis: Arfandy

Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *