Hukrim
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga di Tanjungpinang Raib Digondol Maling
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sepeda motor milik warga Jalan Sri Andana RT3 RW 1 Kelurahan Batu 9, Kota Tanjungpinang bernama Tiwa raib digondol maling, saat parkir di teras rumah.
Motor tersebut jenis honda beat BP 3570 CW warna putih. Kejadian curanmor tersebut diketahui terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari tetangga yang kasih tau, bahwa motor saya yang diparkirkan di teras rumah sudah tidak ada,” kata Tiwa, Rabu (6/3).
Menurut Tiwa, awalnya pelaku hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah tetangganya. Namun, aksi tersebut hendak ketahuan.
“Kuncinya sudah dirusak, mungkin sudah ketahuan dan tidak sempat diambil. Jadi cuma motor saya,” ujarnya.
Sebelum kejadian, kata Tiwa kunci motor miliknya memang dalam keadaan terpasang. Ditambah lagi dengan kondisi sekitaran rumahnya yang sepi.
“Saat itu, lepas magrib orang rumah balik dari belanja. Jadi lupa cabut kunci. Sudah kita laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” kata Tiwa.
Ia menambahkan, pelaku juga terekam CCTV saat membawa kabur motor miliknya tersebut.
“Pelakunya laki-laki, pakai jaket warna putih,” pungkasnya.
Sementara menurut, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik, ia akan mengecek laporan tersebut ke Satreskrim.
“Nanti kita cek dulu ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, sudah sampai mana prosesnya,” singkatnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful