Pemko Tanjungpinang Lakukan Penyesuaian Target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023

Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan S.Sos saat wawancara dengan Wartawan. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Sebelumnya direncanakan mencapai Rp 133 Miliar, angka tersebut kini dipangkas menjadi Rp 100 Miliar.

Penyesuaian ini diambil untuk menjaga stabilitas anggaran daerah dan menghindari terjadinya defisit anggaran yang berpotensi mengganggu berjalannya program-program penting.

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, menjelaskan bahwa penyesuaian proyeksi PAD merupakan langkah yang lazim dilakukan dalam upaya menyelaraskan target dengan realisasi pendapatan daerah.

“Setelah kami telaah secara cermat, ternyata perlu dilakukan penurunan,” ungkap Hasan, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, bahwa penyesuaian target PAD juga merupakan strategi untuk mencegah terjadinya defisit anggaran, yang jika terjadi dapat berdampak negatif pada pelaksanaan program-program pemerintah.

“Kami tidak dapat mengurangi kebijakan yang sudah diambil, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lainnya, namun, kami telah menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah ini dengan menurunkan target PAD,” tambahnya.

Selain itu, Hasan juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pencapaian PAD, seperti Badan Pendapatan, Pajak, dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang, untuk berinovasi guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Saya berharap BPPRD dapat menciptakan inovasi baru, mengingat masih banyak potensi yang dapat dieksplorasi. Sebagai contoh, baliho yang baru-baru ini disegel dapat diajukan izinnya kembali untuk mendapatkan pendapatan bagi daerah,” ujar Hasan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa hingga September 2023, realisasi PAD baru mencapai Rp 68 Miliar dari target sebesar Rp 133 Miliar.

“Pemko melakukan penyesuaian PAD sebesar Rp 33 Miliar, dengan upaya merasionalisasi pendapatan hingga mencapai target Rp 100 Miliar,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam menjaga keseimbangan anggaran daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemko berharap, dengan upaya-upaya ini, kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Penulis: Ismail

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *