PLN Gandeng Kejaksaan Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Negara di Kepri

Batam, mejaredkasi – PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepulauan Riau guna memperkuat penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan tetap andal bagi masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Wyndham Panbil Batam, Senin (11/5/2026), dan dihadiri jajaran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta PLN UID Riau dan Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN guna memastikan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga negara dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Devy.

Sementara itu, Didik Wicaksono menyebut kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat penerapan good corporate governance sekaligus memitigasi risiko hukum dalam operasional perusahaan.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai ketentuan hukum sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat tetap aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Rully Agus Widanarto menilai PKS tersebut akan memperkuat koordinasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kepri, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum serta perlindungan aset negara.

Tak hanya penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan sejumlah Asisten Kejati Kepri dan jajaran PLN UP3 Tanjungpinang. Diskusi tersebut membahas perkembangan hukum terkini yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melalui kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan berharap mampu mendorong tata kelola perusahaan yang lebih kuat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.