PMII Tanjungpinang – Bintan Dukung Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Kepri

Muhammad Ridwan, Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan. Foto: Dokumentasi PMII

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dugaan korupsi terkait pembayaran gaji honorer fiktif di DPRD Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Muhamad Ridwan, dengan tegas menyayangkan adanya dugaan kasus pembayaran gaji honorer fiktif yang menyeret nama DPRD Kepri.

Sebagai bentuk protes, ia bersama rekannya yang tergabung dalam PMII, berjanji untuk terus mengawal perkembangan kasus yang sedang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Kami mendukung Polda Kepri, dalam hal ini untuk mengusut tuntas. Kami akan terus mengawal dan akan turun kejalan, ketika tidak ada tindakan, dan tidak tuntas kasus ini,” ujar M. Ridwan, Senin (27/11/2023).

Ridwan juga mengungkapkan informasi bahwa pejabat di DPRD Kepri diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, membayar sopir hingga ajudan dengan menggunakan uang negara.

“Kami tegas meminta Polda Kepri untuk mengusut tuntas. Kita sudah melihat di media, mereka (DPRD) memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, ini tidak masuk akal dan tidak boleh,” tandas Ridwan.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Indikasi adanya honorer atau gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri sedang menjadi fokus penyelidikan mereka.

“Jumlah tenaga honorer yang direkrut pada tahun 2021 mencapai 197 orang, pada tahun 2022, 219 orang dan tahun 2023, jumlahnya 2019 orang,”ujar Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Penulis: Ismail

Editor: Syaiful

Berita Terkait: Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Honorer Fiktif di DPRD Kepri

Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Honorer DPRD Kepri Harus Diungkap

Ansar Tegaskan Tidak ada Penambahan THL Baru di Pemprov Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *