
Tanjungpinang, MR – Satreskrim Polresta Tanjungpinang resmi menghentikan penanganan perkara dugaan penggelapan beras, di gudang milik CV. Andil Mitra Sembada (AMS).
Penggelapan beras ini dilakukan oleh lima orang karyawan CV. AMS. Namun, para pelaku dan pemilik distributor beras di Tanjungpinang tersebut sepakat berdamai.
“Sehingga perkara tersebut kami gelar perkarakan dan memenuhi persyaratan, maka kami hentikan secara restoratif justice,” ujar Kasatreskrim, AKP M. Darma Ardiyaniki, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, ia juga memastikan bahwa video viral aksi mengganti kemasan beras bulog merupakan tidak benar.
“Kami memastikan video pengoplosan itu tidak benar, dan penyebar video juga kami RJ, setelah ada mediasi dan kesepakatan damai tadi. Dan karyawan juga sudah mengundurkan diri dan sudah dapat pekerjaan yang baru sehingga kami hentikan,” pungkasnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Syaiful






