
Tanjungpinang, mejaredaksi – Polisi melakukan penyelidikan, terkait ayah biologis jasad bayi yang ditemukan di parit Jalan Pramuka Lorong Madura Kota Tanjungpinang.
Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong warna hitam, oleh warga yang sedang membersihkan parit, dalam
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita, yang diduga merupakan ibu biologis bayi tersebut.
Wanita itu berinisial R, berusia 17 tahun. Ia diamankan oleh petugas kepolisian, usai beberapa saat penemuan bayi tersebut dilaporkan
“Ibu biologis korban sudah diamankan, inisial R usia 17 tahun,” kata, Ipda Freddy, Rabu (5/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, wanita tersebut melahirkan di sebuah kosan milik temannya, yang ada di Jalan Pramuka Lorong Bali, pada Selasa (4/6) kemarin.
“Dia (R) lahiran di kamar mandi pada 4 Juni kemarin. Itu merupakan kos temannya, dia cuma numpang,” ujarnya.












