Polresta Barelang Ungkap Judi Gelper dan Togel Hongkong Beromset Rp 1 Juta Perhari

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, pimpin konfrensi pers Tindak Pidana perjudian, di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (18/8/2022).

Batam, MR – Polresta Barelang telah berhasil mengamankan 7 pelaku Tindak Pidana perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) dan Togel (Toto Gelap) Hongkong, di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Hal ini diungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (18/8/2022).

Dikatakan Kombes Pol Nugroho, pengungkapan Tindak Pidana perjudian ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kepri dan di teruskan ke Kapolres untuk menindak segala bentuk perjudian termasuk di Kota Batam.

“Selama periode Agustus ini, kita sudah mengungkap 2 kali perjudian, yaitu perjudian jenis gelper yang tidak memiliki izin dari dinas pariwisata dan perjudian jenis atau togel hongkong,” ujar Kombes Pol Nugroho yang dampingi Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman.

Untuk perjudian jenis Gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa Kota Batam. Dan berhasil mengamankan 5 pelaku yakni berinisial M (sebagai pemilik warung), SA (sebagai wasit), EP, P dan AZ sebagai Pemain, yang di tangkap tanggal 3 Agustus 2022. Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Barelang.

Dijelaskannya, Gelper atau Gelanggang Permainan ini sebenarnya memiliki izin dari dinas pariwisata Kota Batam dan memiliki aturan main yakni tidak dizinkan adanya tranksaksi keuangan di permainan tersebut.

“Jadi tempat tersebut kita tindak karena tidak ada izin dari dinas pariwisata dan terdapat tranksaksi keuangan dan ada unsur perjudian,” jelasnya.

Kemudian untuk kasus perjudian togel hongkong terjadi di Depan Kantor Bank BRI Jodoh, Batu Ampar Kota Batam, terdapat 2 pelaku yang berhasil di amankan yang berinisial I berperan sebagai bandar, kemudian inisial A berperan sebagai pembeli.

“Kedua pelaku berhasil di amankan pada tanggal 17 agustus 2022. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Barelang,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku perjudian Togel Hongkong sudah di lakukan selama 5 bulan dengan omset sebesar Rp 700.000 – 1.000.000 perhari. Dan untuk perjudian gelper mendapatkan omset sebesar Rp 1.000.000 perhari.

“Dengan ini saya mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang yang telah berhasil menangkap dan menindak perjudian yang ada di Kota Batam. Saya harapkan kepada orang-orang yang masih melakukan perjudian supaya segera di hentikan, dan apabila ditemukan unsur perjudian akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kombes Pol Nugroho juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya informasi perjudian agar segera melaporkan ke Polresta Barelang, dan segera ditindak lanjuti. Dan perjudian ini dilakukan penindakan harus tertangkap tangan.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. (Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *