
Tanjungpinang, mejaredaksi – Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di sebuah rumah makan yang ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Pelaku berhasil mencuri uang korban senilai Rp.200 juta.
Peristiwa ini terjadi saat siang hari, atau sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Makan Mie Tarempa, Jalan D.I Panjaitan kilometer 7 Kota Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini Satreskrim sedang mengejar pelaku perampokan tersebut. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita sudah cek CCTV, pelaku dua orang. Satu pelaksana, satu lagi menunggu rekannya di sepeda motor,” ujar Kapolresta, Rabu (7/2).
Dari hasil penyelidikan polisi, uang Rp.200 juta itu ditarik dari Bank BNI yang terletak di Jalan Lapangan Pamedan Tanjungpinang. Uang ratusan juta itu untuk membayar gaji karyawan di tempat perusahaan milik korban.
Usai mengambil uang dari Bank BNI, korban langsung menuju Rumah Makan Mie Tarempa. Setelah sampai, mobil itu diparkirkan berdekatan dengan bahu jalan.
Korban pun keluar dari mobil, untuk menyinggahi rumah makan tersebut. Dari situ, satu perampok memecahkan kaca mobil bagian depan kiri dan mengambil tas warna hitam berisikan uang yang ditinggalkan korban.
“Uangnya dibawah kursi mobil. Pelaku diduga telah membuntuti korban dari Bank,” tambahnya.
Ia menerangkan, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi kendaraan. Serpihan itu dilempar dan membuat kaca mobil pecah seribu.
“Alarm juga tidak berbunyi. Bahkan, mobil korban ditutupi oleh mobil lain sehingga tidak terlihat,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful












