Jakarta, mejaredaksi – Menjelang bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polri bergerak cepat memastikan harga dan pasokan bahan pokok tetap terkendali. Dalam periode 5–16 Februari 2026, tercatat sebanyak 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan telah dilakukan di seluruh Indonesia.
Langkah masif ini difokuskan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan stok, serta memastikan mutu dan keamanan pangan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Dari ribuan kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 207 surat teguran telah diterbitkan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan distribusi dan harga.
Selain itu, 32 uji sampel produk pangan juga dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan barang yang beredar di pasaran. Hasilnya, Satgas Pangan merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar produk yang tidak memenuhi standar.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa praktik penimbunan dan permainan harga tidak akan ditoleransi, terutama saat kebutuhan pokok melonjak.
Brigjen Pol. Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan hingga Idulfitri. Tujuannya jelas: mencegah spekulasi harga dan memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman selama meningkatnya permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Dengan operasi pengawasan yang hampir menyentuh 16 ribu titik dalam waktu kurang dari dua pekan, aparat ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan tanpa dibayangi lonjakan harga kebutuhan pokok.












