Batam, mejaredaksi – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu ton sabu-sabu di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi diperoleh mejaredaksi, aksi penggagalan penyelundupan ini berlangsung di Perairan Utara Tanjungbalai Karimun yang masuk dalam wilayah perairan Malaysia atau sebelah selatan Tanjung Piai Malaysia, Rabu 21 Mei 2025.
Tim gabungan terdiri dari BNN, BC dan TNI AL mengamankan kapal MT Sea Dragon Tarawa yang kemudian ditemukan 40 dus diduga sabu-sabu. Masing-masing dus berisi 30 bungkus seberat 30 kilogram.
Dus berisi kristal diduga sabu-sabu tersebut disimpan di dalam coolant tank, wadah pendingin mesin yang berfungsi menampung cairan pendingin.
Diketahui, MT Sea Dragon Tarawa yang mengangkut sabu-sabu itu berbendera Indonesia. Di dalam kapal terdapat enam orang awak. Dua ABK berwarga negara Thailand sedangkan empat lainnya merupakan warga negara Indonesia.
Saat ini, petugas gabungan masih melakukan penggeledahan terhadap kapal yang posisinya telah disandarkan di Dermaga Bea Cukai di Tanjunguncang, Kota Batam.
Sebelumnya, upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar juga berhasil digagalkan di perairan Kepri. Sebanyak dua ton lebih sabu dan kokain berhasil diamankan dari kapal ikan asing oleh TNI AL di perairan Karimun(*)
Penulis/Editor: Andri











