TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 544 Gram dan 27 PMI Ilegal di Selat Malaka

Sumut, mejaredaksi– Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 544 gram serta menangkap 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Selat Malaka.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengungkapkan kronologi penangkapan berawal saat tim patroli membagi sektor pengawasan di perairan. Pada pukul 11.00 WIB, tim mendeteksi sebuah kapal mencurigakan yang membawa banyak penumpang. Setelah pengejaran selama satu jam, tim berhasil menghentikan KM Alif GT 10.

“Kapten kapal dan 27 penumpang, yang terdiri dari 16 pria, 10 wanita, 1 balita berusia 4 tahun, serta 3 anak buah kapal (ABK), langsung diamankan dan dibawa ke Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan,” ujar Letkol Wido dalam konferensi pers di Mako Lanal TBA, Rabu (15/1/2025).

Setelah penumpang dan barang bawaan dipindahkan dari kapal, tim menemukan sebuah tas kecil hitam yang tertinggal di bagian haluan kapal.

Pemeriksaan terhadap tas tersebut mengungkapkan isinya, yaitu satu bungkus sabu seberat ± 544 gram yang dilapisi lakban hitam, minyak rambut, parfum, dan minuman serbuk kolagen.

Saat ini, petugas sedang mendalami identitas pemilik tas tersebut dan memeriksa barang bawaan seluruh penumpang.

Selanjutnya, para PMI ilegal akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai, sedangkan narkotika dan terduga pembawanya akan diserahkan ke BNNK Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *