Wakajati Kepri Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam FGD di Bintan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerangan Hukum bagi Pemerintahan Desa” melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Acara yang digelar Pemerintah Kabupaten Bintan ini berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (12/03/2025).

Dalam pemaparannya, Wakajati Kepri menekankan pentingnya penguatan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam mengelola Dana Desa.

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk membangun desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar para kepala desa dan perangkatnya lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Sufari.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI untuk mendukung pemerintahan desa dalam mengelola Dana Desa dengan baik. Program ini mencakup pengawalan hukum, peningkatan pemahaman aparatur desa, serta penyediaan layanan pengaduan masyarakat untuk mencegah penyimpangan.

Wakajati Kepri berharap program ini dapat meningkatkan integritas serta transparansi dalam tata kelola desa di seluruh Kepulauan Riau.

Selain Sufari, Kajari Bintan Andy Sasongko juga turut menjadi narasumber dengan materi mengenai peran Jaksa Garda Desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Bintan Robby Kurniawan, Sekda Bintan, Kadis PMD Bintan, serta sekitar 90 peserta dari jajaran camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *