Hukrim

2 Pelaku Pencuri Kotak Amal Ditangkap, 1 Pelaku Pelajar SMP

Dua pelaku pencurian kotak amal diring ke Satreskrim Polresta Tanjungpianng. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Kota Tanjungpinang, Kepri.  Satu dari dua pelaku masih berstatus pelajar SMP.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan, kedua pelaku bernisial MB (220 dan LB (16) diamankan di lokasi berbeda

“LB diamankan oleh Polisi saat sedang berada di sekolahnya, sedangkan MB diamnakan di Jl. Salam Tanjungpinang,” ujar Geovany, Jumat (19/5/2023).

Lanjut Gevany, para pelaku ini telah mencuri dua kotak amal, yang dititipkan di sebuah warung, di Jalan Salam. Total kerugian dari aksi kedua pelaku sekitar Rp 2 juta.

“Kotak amal tersebut merupakan milik Masjid Al-Khoir dan Panti Asuhan,” lanjutnya.

Kronologis terungkapnya kasus pencurian kotak amal ini berawal dari laporan korban yang disertai dengan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV.

“Minggu sore pemilik warung baru mengetahui, ada kotak infak yang hilang. Setelah cek CCTV, kotak infak itu memang dicuri oleh kedua pelaku dan melaporkan ke Polresta,” jelas Giofany.

Geovany menambhakan, pelaku LB juga mengaku pernah mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma yang terparkir di sebuah Masjid di Tanjungpinang.

“Satreskrim berkoordinasi dengan sekolah, untuk mengamankan pelaku ini. Pelaku juga mengakui perbuatanya,” ungkapnya.

Penulis Ismail

Editor: Syaifullah

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close