EkBisHukrim

Buruh Pelabuhan Tanjung Merbau Dompak Minta Pembatasan Jam Bongkar Muat Dicabut

Acara Jumat Curhat Polresta Tanjungpinang di wialyah Dompak Lama, Tanjungpinang, Jumat (27/1/2023). Foto: M.Ismail.

Tanjungpinang, MR – Kelompok buruh di Pelabuhan Tanjung Merbau, Dompak Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta kebijakan kepada aparat terkait termasuk Polresta Tanjungpinang agar mencabut pembatasan jam bongkar muat.

Pembatasan jam bongkar muat hingga pukul 18:00 WIB menurut buruh, membuat mereka maupun pemilik barang akan mengalami kerugian.

“Sayur datang dari Dumai. Kapal tiba di Pelabuhan biasanya malam. Jadi bongkarnya harus malam, kalau tidak sayurnya akan hancur,” ujar Muhammad Den, salah seorang buruh saat mengikuti program Jumat Curhat Polresta Tanjungpinang,” Jumat (27/1/2023).

Lebih lanjut Den mengatakan, jika pembatasan jam bongkar muat terus diberlakukan, mereka khawatir kapal yang rata-rata membawa kebutuhan pokok itu tidak mau masuk ke pelabuhan Tanjung Merbau.

“Kita pun butuh kerja. Kalau kapal tidak sampai disini macam mana kita mau kerja,” sebutnya.

Sementara itu, Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan bahwa pembatasan jam bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Merbau itu merupakan kesepakatan bersama antara Polresta Tanjungpinang, KSOP dan Dishub Tanjungpinang.

Meski demikian, Pihak Polresta Tanjungpinang akan mencarikan solusi atas keluhan dan masukan para buruh bongkar muat tersebut.

“Pastinya nanti kami akan melakukan pengawasan saat malam hari. Dan jika Pelabuhan lain minta hal yang sama, nanti akan dicarikan solusi,” tukasnya.(MI)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close