
Batam, Mejaredaksi – Kasus dugaan skandal korupsi honorer fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri terus bergulir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus diselidiki dengan pemeriksaan para saksi.
Menurutnya sejauh ini telah memeriksa 234 orang saksi, mereka terdiri dari 219 orang THL yang terdaftar disana dan 10 orang dari Sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS.
“Itu sudah kita mintai keterangannya kita minta keterangan yang berhubungan dengan hal tersebut,” katanya, Jumat (15/12/2023).
Nasriadi mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti ahli manajemen sumber daya manusia, auditor daerah, termasuk Inspektorat Daerah Provinsi Kepri.
“Nanti arah bagaimana, apakah bisa dikatakan korupsi, jumlahnya berapa, apakah penanganannya sesuai pidana atau penanganan nanti ada hal-hal lain,” jelasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Panca












