Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto beserta jajarannya, menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono dalam rangka Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (12/02/2025).
Inspeksi Pimpinan yang berlangsung mulai 11 hingga 14 Februari 2025 ini mencakup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Bintan, Tanjungpinang, dan Batam.
Kegiatan tersebut diawali pengarahan di Aula Sasana Baharudin Loppa, Kejati Kepri, yang diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya Inspeksi Pimpinan sebagai langkah meningkatkan transparansi, efektivitas kinerja, dan pengawasan internal.
“Inspeksi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan evaluasi serta masukan konstruktif demi meningkatkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Teguh Subroto.
Jamwas Rudi Margono menekankan bahwa peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan adalah memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan sesuai aturan, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas aparatur Kejaksaan RI.
Ia juga memaparkan strategi pengawasan, termasuk penerapan pendekatan hukum yang modern, penguatan sistem pemulihan aset, hingga peningkatan akses layanan bantuan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jamwas juga mengingatkan pentingnya pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Tanpa pengawasan yang efektif, peluang terjadinya penyimpangan sangat besar. Bidang Pengawasan harus berperan aktif untuk memastikan Kejaksaan tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Melalui Inspeksi Pimpinan ini, Kejaksaan diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mewujudkan zona integritas di seluruh wilayah Kejaksaan, khususnya di Kepulauan Riau.
Penulis/Editor: Panca











