Kontroversi Pelantikan Dekan UMRAH, Aliansi Mahasiswa dan Dosen Desak Pencabutan SK

Mahsiswa dan Dosen UMRAh yang tergabung dalam aliansi strategis pasal (ASAP) 65, memprotes pelantikan Dekan yang di lakukan Rektor UMRAH. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Aliansi Strategis Pasal (ASAP) 65, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Ilmu Kelautan dan Kehutanan (FIKP).

Mereka menduga terjadi praktik non-demokratis yang dilakukan oleh Rektor dalam proses penjaringan calon Dekan.

Protes ini dipicu oleh keputusan Rektor yang melantik Sayed Fauzan Riyadi sebagai Dekan FISIP dan Dony Apdilah sebagai Dekan FIKP. Kedua dekan tersebut dianggap memiliki nilai penjaringan yang lebih rendah dibandingkan calon lainnya.

Ketua ASAP 65, Yudahanto Satyagraha Adiputra, mengungkapkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh universitas.

“Pada tahapan ini, rektor kembali mempergunakan perkakas kuasa yang dimilikinya, yaitu dengan tetap melantik Sayed Fauzan Riyadi dan Dony Apdilah yang secara kumulatif nilai akhir lebih rendah dari pesaingnya,” ujar Yudahanto, Kamis (19/9/2024).

Senat FISIP juga secara resmi menolak pelantikan Sayed Fauzan Riyadi dan meminta agar Bismar Arianto, calon dengan nilai tertinggi, dilantik sebagai Dekan FISIP UMRAH periode 2024-2028.

Selain itu, ASAP 65 mendesak pencabutan SK pelantikan tersebut dan pengangkatan Bismar Arianto serta Muzahar sebagai Dekan FISIP dan Dekan FIKP.

Bismar Arianto sendiri mengaku terkejut tidak dilantik sebagai Dekan FISIP, meski memperoleh nilai tertinggi dalam proses penjaringan, yakni 254, dibandingkan dengan Sayed Fauzan yang hanya mendapat nilai 99.

“Rektor menggunakan standar ganda. Kenapa dari lima fakultas, ada dua orang dengan nilai tertinggi yang tidak dilantik. Harusnya rektor menggunakan variabel dan standar yang sama,” tegas Bismar.

ASAP 65 berkomitmen untuk terus memperjuangkan transparansi dan kejujuran dalam proses pengangkatan pimpinan di UMRAH.

“Kami hadir untuk menjaga idealisme dan marwah kami. Masa kampus tidak ada nilai kejujuran,” pungkas Bismar.

Terpisah, Rektor UMRAh Agung Dhamar Syakti menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pelantikan tersebut.

“Menurut UMRAH tidak ada pelanggaran. Jika memang ada pelanggaran, ya silakan uji saja,” ujar Agung, Kamis (19/9).

Ia menjelaskan bahwa penilaian Senat Fakultas hanyalah salah satu dari beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam memilih Dekan.

“Senat hanya membantu rektor dalam mempertimbangkan calon yang layak. Saya memilih berdasarkan visi-misi yang sejalan dengan rektor UMRAH,” tambahnya.

Berita terkait: UMRAH Lantik 5 Dekan Baru, Rektor Dorong Sinergi untuk Kemajuan Kampus

Penulis: Ismail   |   Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *