Pemerintahan

Gubernur: Kita Saling Membutuhkan

Gubernur: Kita Saling Membutuhkan
Gubernur: Kita Saling Membutuhkan

KEPRI- Gubernur Kepri Nurdin Basirun memyampaikan secara serius bahwa antara pengusaha dan pekerja terjadi hubungan yang saling membutuhkan. Hal itu harus menjadi landasan dalam memutuskan berbagai hal dalam hubungan kerja, termasuk dalam menentukan Upah Minimun Sektoral.

Hal itu disampaikan Nurdin dihadapan para utusan pekerja dan pengusaha dalam rapat pembahasan Upah Minimal Sektoral (UMS), Selasa (15/5) di Gedung Graha Kepri Batam. Dari pekerja diwakili oleh Alfitoni  Komisariat Cabang KSPI Batam. Sedangkan dari pengusaha diwakili oleh APINDO.

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung  oleh Gubernur itu, juga dihadiri Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Irjen.Pol. Didid Widjanardi, SH,  Danrem 033/WP Brigjen. TNI Gabriel Lema, Kabinda Kepri Brigjen.Pol. Suharyono, Kadisnaker Pemko Batam Rudy Sakyakirti,  BP Batam, dan Perwakilan Bank Indonesia Kepri.

Nurdin juga menegaskan bahwa sebagai Gubernur dirinya tidak ada niat untuk menunda-nunda penetapan UMS tersebut seperti kesimpulan yang berkembang di tengah-tengah pekerja saat ini.

“Saya selaku Gubernur, bukan tak mau memutuskan. Tetapi keputusan tersebut harus mempertimbangkan kedua belah pihak. Keputusan itu harus menguntungkan semua pihak,” tegas Nurdin.

“Tiap tahun seperti ini terus bagaimana bisa kondusif negeri kita. Kita hidup mencari makan di Kepri ini, mari kita sama-sama mengalah dan memasang niat baik agar persoalan ini selesai.  Kami mau  perbaiki segala saktor. Kita saling membutuhkan,” ungkapnya.

Suasana yang semula tenang, kemudian sedikit tegang karena belum berhasil mengeluarkan keputusan penetapan UMS. Hal itu karena belum adanya kesepakatan secara bersama dari asosiasi pengusaha.

Pada kesempatan tersebut asosiasi pengusaha yang hadir hanya Apindo. Sementara dari ASITA, HTI, PHRI, BSOA, REI tidak hadir.

Akhirnya tuntutan pekerja agar UMS diteken Gubernur hari ini tidak terlaksana. Gubernur sendiri setelan mengamati terjadinya kembali ketegangan meminta asosiasi pekerja dan pengusaha kembali bermufakat.

“Kalau tak bisa juga bermufakat, saya akan ambil keputusan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang duduk bersebelahan dengan Gubernur juga memberikan masukan. Jumaga berharap Gubernur sudah ada keputusan menjelang lebaran nanti.

“Keputusan yang dibuat harus mempertimbangkan keduabelah pihak. Seperti menarik benang dalam tepung,” katanya.

Tetapi lanjut Jumaga, yang paling terpenting dari semua itu adalah mufakat. Bila sudah memilih bermufakat, bersepakat, aturan tak perlu dipakai. Karena pada dasarnya, lanjut dia, aturan itu hadir karena tidak adanya kata sepakat. Tidak adanya kemufakatan.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi. “Kita beri waktu Gubernur  menyelesaikan UMS ini. Tapi mesti ada keputusan. Sesegera mungkin,” ujar Didid. ***

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close