Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak di Tanjungpinang melonjak tajam pada tahun 2025. Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang menunjukkan adanya 68 kasus yang tercatat hingga Agustus.
Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah memaparkan, dari total kasus tersebut, 59 di antaranya menjadikan anak sebagai korban. Yang paling mencengangkan adalah dominasi kasus kejahatan seksual, yang mencapai 38 kasus.
“Kejahatan seksual ada 38 kasus. Korban laki-laki sebanyak 14 anak dan perempuan 24 anak. Tiga orang pelakunya juga anak-anak.” ujar Zakiah.
Angka ini memperlihatkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana tercatat 53 kasus kejahatan seksual. Zakiah memprediksi angka ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun.
Peran Keluarga dan Ekonomi: Akar Masalah yang Terabaikan
Peningkatan kasus ini tidak lepas dari beberapa faktor krusial. Menurut Zakiah, kurangnya pengawasan orang tua menjadi penyebab utama. Disamping itu, faktor ekonomi juga memainkan peran penting. Anak-anak rentan menjadi korban karena iming-iming uang atau barang.
Merespons kondisi ini, UPTD PPA Tanjungpinang tidak tinggal diam. Mereka memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban dengan bantuan tiga psikolog. Upaya ini dilakukan untuk mencegah trauma jangka panjang yang bisa muncul saat korban dewasa.
“Kami berupaya agar psikologi korban tidak mengalami trauma. Karena trauma ini bisa saja muncul beberapa tahun ke depan saat korban sudah dewasa,” tegas Zakiah.






