2 Pencuri yang Gasak Setrika sampai Tabung Gas dari Tempat Laundry di Bintan Diringkus

Polsek Bintan Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian, yang beraksi di sebuah tempat Laundry di Bintan, sumber foto: Humas Polres Bintan

Bintan, mejaredaksi – Polsek Bintan Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian, yang beraksi di sebuah tempat laundry Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

Du pelaku tersebut berinisial HB (31) dan HL (37). Mereka diringkus oleh petugas kepolisian setempat, saat sedang berada di Kota Tanjungpinang.

“Iya benar, personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang telah melakukan pencurian di sebuah kios usaha londry yang terletak di Bintan Timur,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, Rabu (1/5).

Ia menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada 14 maret yang lalu. Kala itu, pelaku berhasil mengambil barang-barang dari Laundry tersebut.

Adapun Barang-barang yang dicuri pelaku berupa satu set Boiler (tabung) 20 liter, dua Strika Uap, satu Timbangan Digital, dua Tabung Gas 3 Kg, satu Mesin Air merk Sanyo, satu Kabel Sambung, dan enam bungkus baju customer juga diambil oleh pelaku.

“Korbannya ibu Mahdalena merupakan pemilik usaha Laundry tersebut yang mengalami kerugian kalau ditotal sebesar kurang sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah),” tambahnya..

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka nekat membobol tempat laundry tersebut, lantaran untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran Idul Fitri 2024.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut karena akan menyambut hari Raya Idul Fitri 1445 H, sementara kedua pelaku sudah mempunyai keluarga dan anak, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 363 Ayat 2 K.U.H.Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *