KepriPemerintahan

Cegah Hoax, AMSI Kepri Gelar Pelatihan Literasi Berita untuk Publik

Kepri Prov
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepri, gelar pelatihan literasi berita untuk publik melawan mis dan disinformasi di Hotel Aston Tanjungpinang.

Tanjungpinang, MR – Guna memberikan pemahaman terhadap publik tentang pentingnya literasi media, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyelenggarakan pelatihan literasi berita untuk publik melawan mis dan disinformasi di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (12/7/2022).

Ketua Panitia Kegiatan AMSI Kepri, Alamsyah menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 33 peserta, yang terdiri dari masyarakat setempat, mahasiswa hingga instansi lembaga maupun pemerintah.

Dia menyampaikan, kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari AMSI pusat, untuk mengisi beberapa materi terkait literasi berita untuk publik.

“Nanti juga akan disejalankan dengan pelantikan Pengurus AMSI Kepri,” ujar Alamsyah disela-sela pelatihan.

Sementara itu, Edi Purnomo salah seorang narasumber menyampaikan ada beberapa materi yang akan disampaikan kepada puluhan peserta pelatihan ini. Materinya seperti penggunaan media sosial (medsos), kemudian cara membedakan siaran pers dengan produk pemberitaan, hingga menjelaskan penekanan ciri-ciri Hoax.

Dalam hal ini, kata dia siaran pers biasanya dibuat untuk tujuan pencitraan yang positif, kemudian memiliki data yang lengkap hingga menjelaskan alasan yang jelas membuat siaran pers tersebut.

“Jadi rilis pers ini harus lebih mendalam alasannya. Contohnya dalam rilis pers ini, menjelaskan kenapa lembaga atau instansi memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir,” ungkap Edi.

Dia juga menerangkan, jika masyarakat mendapatkan sebuah informasi di sosial media harus dibenahi terlebih dahulu, apakah informasi tersebut produk jurnalistik atau tidak.

Kemudian, produk jurnalistik juga memiliki beberapa fungsi, seperti menjadi kontrol sosial, edukasi, hiburan dan lembaga ekonomi. “Siaran pers juga harus mengetahui kode etik seperti 5 W dan 1 H. Jika disebar dan terdapat tulisan siaran pers, itu sudah sah,” kata Edi.

Ditempat yang sama, Mitra Abdi salah seorang peserta dari Diskominfo Kepri mengaku mendapatkan sejumlah wawasan, dalam kegiatan yang digelar pihak AMSI Kepri ini. Dia mengaku, dapat semakin mengerti tentang tata cara pembuatan siaran pers maupun produk berita.

“Kita sebagai penulis semakin mengerti, kemudian tata cara menulis dan mengembangkan siaran per. Yang jelas ilmu juga kita dapat disini soal bijak menggunakan sosmed hingga ciri-ciri berita Hoax,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Diskominfo Kepri, Hasan mengatakan bahwa organisasi pemerintah dan instansi vertikal pastinya akan menghadapi tantangan soal isu-isu kebijakan regulasi dan lain-lain.

“Terkadang publik memahami mentah-mentah, tapi saya yakin dan percaya AMSI memilik media-media yang profesional. Mereka tau kode etik, dan juga memiliki kompetensi,” kata Hasan.

Hasan menuturkan, AMSI harus bisa memberikan pemahaman kepada publik dalam mengolah informasi yang beredar dan belum tentu benar. Dalam menyampaikan informasi, kata dia masyarakat maupun jurnalis harus mengedepankan etika digital.

“Digital juga memiliki budaya dari sebuah daerah, punya tata kram. Jadi bagaimana caranya. Intinya bagaimana informasi dapat ditata bahasanya, dapat menjadi sebuah informasi yang benar,” tuturnya.

Hasan juga berharap, organisasi AMSI Kepri ini dapat menjadi contoh bagi organisasi media lainnya.

“Yang memiliki jurnalis yang profesional, karena ini dapat membesarkan perusahaan media,” pungkasnya. (Bar)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close