HukrimKepriPemerintahan

Pemerintah Provinsi Kepri Serius Tanggapi Penangkapan Nelayan Natuna oleh APMM Malaysia

Kepri Prov
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching. Foto: Biro Adpim Kepri

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan serius menanggapi kabar penangkapan 8 nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (19/4/2024) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, dalam sebuah konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, Kamis (25/4/2024).

Dalam konferensi tersebut, Doli Boniara menyatakan bahwa APMM menangkap 8 nelayan Natuna yang menggunakan 3 kapal, karena diduga telah memasuki perairan Malaysia.

Namun, Doli menegaskan adanya perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia terkait lokasi penangkapan tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak,” ujar Doli.

Lebih lanjut, Doli menyampaikan bahwa fokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga, jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” tambahnya.

Dalam hal langkah hukum, Doli menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyerahkannya kepada Konjen RI di Kuching yang dapat memberikan pendampingan langsung kepada para nelayan.

“Kita percayakan kepada konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” paparnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Doli mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri, terutama yang berada di perbatasan, tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.

“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan kepada kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” jelasnya.

Rilis/ Editor: Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close