
TANJUNGPINANG,MR – Janudin (30) melaporkan KS (40), pengasuh kedua anaknya yang masih balita karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Janudin mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh anaknya yang masih balikan dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.
Lanjutnya, awalnya dirinya mencurigai tingkah – laku anaknya yang berbeda tidak seperti biasa yang selalu ceria. Tetapi perilaku anaknya yang berumur 3 tahun, berbanding terbalik, menjadi murung dan mudah marah.
Sebelumnya anak saya ceria setiap saya pulang kerja, anak saya lari menuju saya dan memeluk saya. Sedangkan anak saya yang umur 4 bulan sering menangis ketakutan dan rewel.
“Tidak hanya itu, semakin lama perubahan mental anaknya yang berumur 3 tahun semakin parah, ketika tidur didalam hari selalu mengigau,” katanya.
Lanjutnya, selain itu juga pada saat dirinya dan istrinya akan berangkat kerja di pagi hari, anaknya selalu nangis dan tidak mau untuk ditinggal.
Suatu ketika pada saat dirinya menenangkan anaknya yang rewel dengan cara membuka film kartun di televisi.
“Tiba-tiba anak saya yang 3 tahun bahwa terlapor jahat dan nakal,” jelasnya.
Melihat tingkah laku dan mental anak-anak seperti, Janudin memasang CCTV seperti bola lampu di rumahnya. Ternyata dirinya melihat kelakuan pengasuh kepada anaknya sungguh tidak manusiawi, Jumaat (24/1) lalu.
Anak saya yang umur 3 tahun pada saat diberi makan disodok-sodok sendok kedalam mulutnya sampai menangi.
“Anak saya yang berumur 4 bulan saat diberi susu oleh terlapor dihentakan ke lutut hingga menangis, selanjutnya dilempar kekasur,” jelasnya.
Menurutnya, karena terlapor merasa juriga dengan lampu yang terpasang di rumah nya. Tiba-tiba terlapor mengundurkan diri dengan alasan sakit. Padahal gaji terlapor telah diberikan satu bulan.
“Saya sempat menanyakan tentang kondisi anak saya kepada terlapor, tapi tidak pernah meminta maaf dan terlapor tidak menyesal,” pungkasnya.(red)






