Langkah ini tidak hanya dapat meningkatkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk bersaing lebih sehat di pasar.
Negara- negara seperti Ghana dan Kenya telah membuktikan bahwa perdagangan pakaian bekas dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Misalnya, Ghana memperoleh sekitar $76 juta pada 2023 dari sektor pakaian bekas, sementara Kenya mendapatkan sekitar $17 juta, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dalam sektor ini.
Pendapatan yang diperoleh dari tarif impor dapat digunakan untuk mendukung sektor tekstil domestik, antara lain dengan mendanai pelatihan keterampilan bagi pekerja, membangun infrastruktur daur ulang tekstil, atau mendukung inovasi dalam sektor mode yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini juga sejalan dengan tujuan global untuk mengurangi limbah tekstil, yang menjadi masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia.
Regulasi Fleksibel dan Pengawasan Ketat Dapat Menjadi Kunci Keberhasilan
Untuk mendukung kebijakan ini, pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pakaian bekas impor yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar sanitasi yang ketat dan dilengkapi dengan dokumen resmi yang
sesuai.
Selain itu, pembatasan kuota impor dapat diberlakukan untuk mencegah masuknya barang dalam jumlah besar yang berpotensi merugikan industri tekstil lokal.
Melarang total impor pakaian bekas mungkin terlihat sebagai langkah tegas, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Regulasi yang lebih ketat dan terarah, seperti sanitasi wajib dan tarif impor dengan tetap membatasi jumlah impor dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan
berkelanjutan.
Dengan begitu, pemerintah tidak hanya melindungi masyarakat dan industri lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang menguntungkan negara.
Penulis: Rhama Aulia Septiana
(Mahasiswa Semester 5, Jurusan Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia)
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.






