
Tanjungpinang, MR – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
Formasi yang dibuka Pemko Tanjungpinang sebanyak 396 kuota yang terdiri PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 160 orang dan PPPK Guru sebanyak 175 orang, kemudian PPPK Teknis sebanyak 47 orang serta PPPK bagi penyandang disabilitas 14 orang.
Dari kuota dan formasi tesrebut, BKPSDM Kota Tanjungpinang menyediakan jenis pengadan pendaftaran bagi PPPK Khusus dan Umum.
PPPK khusus adalah program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar eks tenaga kerja honorer kategori II (THK-II) atau untuk pelamar tenaga non-ASN.
Sementara PPPK umum adalah program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar umum, yaitu yang merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.
Pengumuman formasi tersebut bisa di akses melalui website www.bkpsdm.tanjungpinangkota.go.id atau langsung di website BKN yakni www.sscasn.bkn.go.id.
Jumlah Soal SKD CPNS 2023
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum( TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut jumlah soal masing-masing jenis tes:
- TWK: 30 butir soal
- TIU: 35 butir soal
- TKP: 45 butir soal
Pembobotan Soal SKD 2023
- TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
- TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0
Nilai Kumulatif Tertinggi
- Nilai kumulatif tertinggi SKD 2023: 550
Rincian nilai tertinggi per tes: - TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Berikut nilai ambang batas SKD 2023 bagi peserta umum dan khusus:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
- Nilai ambang batas khusus lulusan cum laude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Nilai ambang batas khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
Aturan tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2023 di KepmenpanRB No 651 Tahun 2023 berlaku mulai 13 September 2023.
Penulis/Editor: Rico












