
Batam, mejaredaksi – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemilihan Aset (PPA) melakukan hibah serah terima barang milik negara, yang berasal dari rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Serah terima yang dilakukan di Kantor PSDKP Setokok Barelang ini, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejagung RI kepada Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (11/12/2023).
Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Prosesi serah terima kapal dilangsungkan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal, mengatakan bahwa serah terima hibah kapal ikan itu berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana, dan telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
“Agar penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan,” ujar Syaifudin.
Ia menerangkan, Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kapal tersebut kondisinya masih layak diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan.
Satu jenis kapal berbendera Vietnam tersebut dalam keadaan bagus. Sehingga kapal itu telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin, dengan hasil sudah layak untuk berlayar.
“Tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun praktiknya di bidang kemaritiman,” ungkapnya.
Sementara itu, Rekor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa menyampaikan terimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya.
Nantinya, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan. Ia sangat bersyukur dan juga bangga bahwa Kejaksaan membantu Universitas Hasanuddin dan ini adalah bagian dari keinginan Universitas Hasanuddin untuk bisa berkontribusi.
“Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Universitas Hasanuddin, juga disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful









