TANJUNGPINANG, MR – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang, Bintan dipulangkan.
Mahasiswa juga menolak kedatangan TKA Cina demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga meminta imigrasi untuk segera melakukan sidak ke PT BAI.
“Kami menuntut Imigrasi membuka data terkait jumlah TKA yang ada di Provinsi Kepri khususnya di PT BAI,” tegas salah satu orator saat menyampaikan orasi di depan pagar kantor Imigrasi.
Kepala Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, pada saat para tenaga kerja asing datang ke Tanjungpinang mereka sudah kita lakukan pemeriksaan.
“Mereka datang ke Tanjungpinang sesuai dengan prosedur dan mengantongi visa,” katanya.
Lanjutnya, sedangkan pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan sebelum datang ke Tanjungpinang.
Tenaga kerja asing ingin bekerja sebagai ahli dan selama enam bulan setelah itu mereka selesai.
“TKA bekerja sebagai tenaga ahli,” sebutnya.
Menurutnya, sekarang masih covid-19 maka TKA diberikan izin darurat yang tidak ada batas waktu, hal itu dikarenakan kapal dan negara lain masih menutup diri untuk kedatangan.
“Setelah covid-19 selesai dan transportasi bisa jalan maka izin dicabut,” jelasnya.
Sejauh ini, Irawanto menyebutkan, ada sekitar 800 TKA yang bekerja di PT. BAI apabila izinnya habis mereka akan memperpanjang.
“Yang baru datang ada sekitar 331 orang TKA,” ujarnya.
Diketahui, ratusan TKA asal Cina tiba di bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang pada Sabtu (8/8) lalu dengan menggunakan pesawat carter. Mereka merupakan tenaga ahli yang akan dipekerjakan di PT BAI. (red)












