PemerintahanPeristiwaTanjungpinang

Mesin X-Ray di Pelabuhan Internasional SBP Kembali Normal, BC Tanjungpinang Pastikan Pelayanan Humanis Kepada Penumpang

Bea Cukai Tanjungpinang pastikan mesin X-Ray yang sebelumnya mengalami kendala teknis, telah kembali normal dalam mendeteksi secara visual barang bawaan penumpang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Tanjungpinang, MR – Mesin X-Ray atau mesin keamanan metal detector yang dapat mendeteksi secara visual semua barang bawaan penumpang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang kembali normal, yang sebelumnya mengalalami kendala teknis.

Bea Cukai Tanjungpinang yang bertanggungjawab, memastikan petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan B Tanjungpinang tidak memeriksa barang bawaan penumpang dengan cara manual lagi.

Meski demikian, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Faisal Rusydi juga menyampaikan kedepan pihaknya akan meningkatkan pelayanan yang lebih humanis oleh petugas Bea Cukai Tanjungpinang.

“Sejak Selasa 24 Mei 20222 lalu, sudah berjalan normal. Sebelumnya memang ada kerusakan pada mesin X-Ray. Untuk memperbaiki itu, harus teknisi khusus dari pusat dan Alhamdulillah sudah diperbaiki,” ujar Faisal, saat ditemui Jumat (27/5/2022).

Faisal juga menjelaskan, secara teknis mesin tersebut sudah 2 tahun tidak terpakai karena pandemi Covid-19, mulai April lalu pintu masuk Wisman (Wisataman Mancenagara) kembali dibuka. Karena sudah lama tidak terpakai, kemudian digunakan kembali terjadi masalah teknis.

“Karena mesin X-Ray tersebut rusak, sehingga dilakukan pemeriksaan secara manual terhadpa barang bawaan penumpang. Memang dampaknya ada ketidaknyamanan penumpang, dengan kami sampaikan permintaan maaf. Karena pemeriksaan manual, cukup memakan waktu dan harus mengantri,” jelasnya.

Menanggapi keluhan dari sejumlah penumpang sebelumnya, Faisal juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tesrebut. Kemudian setelah disampaikan atas kondisi tersebut, sejumlah penumpang akhirnya mengerti dan memaklumi.

“Sebelumnya semua penumpang perlakuannya sama. Baik itu warga negara asing maupun warga negara Indonesia, yang melalui pelabuhan SBP,” pungkasnya. Bar

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close