Penyelundupan 5.500 Benih Lobster di Batam Berhasil Digagalkan, Polda Kepri Amankan 4 Pelaku

Pelapasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster yang dilakukan Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri)

Batam, MR – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5.500 ekor benih bening lobster atau benur dari Kuala Tungkal Jambi menuju Batam.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan benih lobster dari Lampung ke Jambi kemudian ke Batam untuk diselundupkan ke Singapura.

“Setelah dilakukan pengintaian terhadap 2 orang yang diduga membawa benih bening lobster di sekitar pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang, Batam,” ujarnya.

Modus para pelaku, kata Kombes Pol. Zahwani, memasukkan benih bening lobster kedalam jerigen. Kemudian benih lobster tersebut dibawa dari Bandar Lampung menuju Jambi memalui darat.

Setelah tiba di Jambi, para pelaku membawa benih lobster menggunakan speed boat menuju Batam.

“Di Batam Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang membawa benih lobster tersebut di dalam 3 buah jerigen,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembongkaran oleh petugas, didapatkan sebanyak 35 kantong plastik yang berisikan benih bening lobster jenis mutiara sebanyak 200 ekor dan jenis pasir sebanyak 5.300 ekor.

“Diketahui benih bening lobster tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga 1 ekor benih bening lobster berjenis mutiara sebesar Rp. 150.000 dan 1 ekor benih bening lobster berjenis pasir dikisaran harga Rp.100.000,” Jelas Kombes. Pol. Zahwani.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka dan mengamankan barang bukti 5.500 ekor benih bening lobster yang dimuat dalam 3 buah jerigen yang berisi 35 kantong plastik. Kemudian, empat buah unit handphone, dua buah Kartu ATM Bank BCA, satu unit speed boat dengan satu buah mesin 40 PK dan satu buah buku passport Republik Indonesia.

Pelapasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster

Untuk selanjutnya, barang bukti hasil penyelamatan berupa benih bening lobster dari total 5.500 ekor yang diamankan, hanya sekitar 1.500 ekor berhasil diselamatkan melalui kegiatan Pelapasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster yang disaksikan dan dihadiri stakeholder terkait.

“Namun, sisanya telah dinyatakan tidak selamat dan diawetkan untuk keperluan pembuktian,” pungkasnya.

Rilis/Editor: Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *