Retribusi Parkir 2023 di Tanjungpinang Baru Capai Rp.1,6 Miliar dari Target Rp.6,5 Miliar

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Agus (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Nilai retribusi parkir di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri baru mencapai Rp.1,6 Miliar. Dari target yang ditentukan pada tahun 2023 senilai Rp.3 Miliar.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Agus menyampaikan retribusi parkir senilai Rp.1.603.582.000 itu terhitung sejak Januari hingga 12 Desember 2023.

“Sampai dengan tanggal 12 Desember 2023, realisasi retribusi parkir Rp.1.603.582.000 atau baru 53,45%,” ujar Agus, Rabu (13/12).

Ia menerangkan, setidaknya ada 187 titik parkir yang terdaftar di Dishub Tanjungpinang. Dari ratusan titik parkir itu, pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir 2023 senilai Rp.3 Miliar.

Agus menuturkan, tidan tercapainya target retribusi parkir ini disebabkan kurangnya peran aktif masyarakat untuk meminta karcis ke juru parkir.

“Perhitungan dari kami Dinas Perhubungan (tahun 2023) sebesar Rp.1,6 miliar sampai Rp.1,7 miliar. Musim penghujan juga mempengaruhi penerimaan retribusi parkir,” tambah Agus.

Agus menambahkan, pembayaran karcis parkir menggunakan sistem non tunai atau Qris-Ye diharapkan dapat meningkatkan retribusi parkir, pada tahun mendatang.

“Diharapkan jg peran serta masyarakat utk dapat membayar parkir melalui non tunai. Besar harapan tahun depan bisa naik dari segi penerimaan retribusi parkir,” tutupnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *